logo

Written by Super User on . Hits: 571

Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan (BAK) dengan PT. Pos Indonesia Cabang Wonosobo

Wonosobo, 27 Juni 2023 - Pengadilan Agama Wonosobo menandatangani Berita Acara Kesepakatan (BAK) dengan PT. Pos Indonesia Cabang Wonosobo. Kegiatan penandatanganan dilaksanakan di Kantor PT. Pos Indonesia Cabang Wonosobo pada Selasa (27/6) pagi.

Pihak Pengadilan Agama Wonosobo diwakili oleh Panitera Pengadilan Agama Wonosobo, Drs. H. Muhammad Mansur, M.H. dengan didampingi oleh Panitera Muda Hukum, M. Soim Shodiqin, S.H. beserta Kepala Sub Bagian PTIP, Furqon Aziez S.E., M.B.A. Sementara pihak PT. Pos Indonesia Cabang Wonosobo diwakili oleh Executive Manager PT. Pos Indonesia Cabang Wonosobo, Yudi Adiyanto.

Melalui Berita Acara Kesepakatan ini, maka Pengadilan Agama Wonosobo akan bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia dalam hal pelayanan persidangan secara elektronik terkait dengan pengiriman relaas panggilan dan pemberitahuan isi putusan dengan mekanisme surat tercatat sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 07 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.

bak pos 1

Selain itu, dengan kesepakatan ini mulai 03 Juli 2023 mendatang PT. Pos Indonesia Cabang Wonosobo akan membuka loket kantor pos pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Wonosobo dengan fasilitas pelayanan pengiriman surat/paket, layanan pembayaran listrik/air/pajak/angsuran kendaraan, dll, penjualan materai, dan legalisir materai yang turut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pencari keadilan.

Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan ini merupakan tindaklanjut atas Perjanjian Kerjasama yang telah dibangun antara Mahkamah Agung RI dengan PT. Pos Indonesia pada tanggal 22 Mei 2023 lalu.

bak pos 2

Add comment


Security code
Refresh