
Wonosobo, 01 April 2021
Pengadilan Agama Wonosobo yang diwakili oleh Drs. Supangat, M.H., menghadiri undangan penutupan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 110 Tahun 2021 Kodim 0707 Wonosobo yang dilaksanakan di Balai Desa Gemblengan, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo. Hadir pada acara tersebut Danrem 072/Pamungkas Yogyakarta Brigjen TNI Ibnu Bintang Setiawan, S.I.P,. M.M., Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar, Dandim 0707/Wonosobo Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat, Serta dari instansi terkait lainnya.
dalam sambutannya, Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat menyampaikan sasaran pelaksanaan TMMD Reguler ke 110 berupa pekerjaan jalan dan pembangunan jembatan sasaran utama berupa perkerasan jalan, pembangunan jembatan beserta prasarananya, rehab mushola, dan pembangunan poskamling. Sedangkan untuk sasaran tambahan berupa pembangunan 10 unit sarana sanitasi yang layak, dan rehab rumah tidak layak huni sebanyak 1 unit.
Untuk Sasaran Non Fisik yang sudah dicapai adalah 21 kegiatan yang berupa penyuluhan, Pelatihan dan pembekalan baik dari Kodim 0707/Wonosobo maupun dari dinas instansi terkait dengan peserta yang terdiri dari semua komponen masyarakat mulai dari balita sampai lanjut usia.
Diharapkan dengan adanya TMMD ini wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dapat lebih dirasakan.
